Tentang Bamimpi

 

BUKU SAKU

 

 

BAMIMPI (BAgarak ManuntI ruMah Pamulihan gizI)

UPT. PUSKESMAS BANJANG

KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

 

 

Buku Saku ini memberikan

pedoman secara umum tentang

kegiatan BAMIPI (BAgarak ManuntI ruMah Pamulihan gizI)

 

KATA PENGANTAR

Segala Puji dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan buku saku 'BAMIMPI' (BAgarak ManuntI ruMah Pamulihan gizI) ini.

Buku saku ini disusun untuk memberikan pedoman secara umum tentang kegiatan BAMIMPI (BAgarak ManuntI ruMah Pamulihan gizI).

Penulis menyadari bahwa keberhasilan penyusunan buku saku ini tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak yang telah membantu baik secara moril maupun materil.

Penulis menyadari bahwa di dalam penulisan buku saku ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kebaikan di masa yang akan datang. Akhir kata, semoga buku saku ini memberikan manfaat yang besar bagi kita semua.

Salam sehat!

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Status Gizi yang baik merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan kesehatan yang pada dasarnya adalah bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional secara keseluruhan. Anak balita, anak usia sekolah dan ibu hamil merupakan kelompok rawan gizi yang sangat perlu mendapat perhatian khusus karena dampak negatif yang ditimbulkan apabila menderita kekurangan gizi.
Usia balita merupakan periode pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat dan rawan terhadap kekurangan gizi. Selain balita, ibu hamil juga merupakan kelompok rawan terhadap kekurangan gizi. Gizi kurang pada ibu hamil akan mempengaruhi proses tumbuh kembang janin yang berisiko kelahiran bayi berat lahir rendah (BBLR). Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 Provinsi Kalimantan Selatan menunjukan bahwa prevalensi BBLR sebesar 10,2%, balita gizi kurang 25,6% dan balita stunting sebesar 44,2% (Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan per 31 Januari 2022).
Untuk mengatasi kekurangan gizi yang terjadi pada kelompok usia balita gizi kurang, stunting dan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) perlu diselenggarakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan. PMT Pemulihan bagi anak 6-59 bulan dan bagi ibu hamil dimaksudkan sebagai tambahan bukan sebagai pengganti makanan utama sehari-hari. PMT dimaksud berbasis bahan makanan lokal dengan menu khas daerah yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
Mulai tahun 2017 Pemerintah Desa Baruh Tabing Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara menyediakan anggaran untuk inovasi KBBC (Kelompok Boga Balita Ceria) dalam kegiatan PMT Pemulihan bagi balita gizi kurang, stunting dan ibu hamil KEK melalui dana desa, di tahun 2022 karena KBBC semakin tahun semakin berkembang dan kegiatan ini juga dilaksanakan didesa lainnya yaitu Teluk Serikat dan Murung Padang juga sasarannya pun diperluas dengan balita stunting, underweight, wasting, ibu hamil dan ibu menyusui KEK, maka inovasi KBBC ini dikembangkan menjadi inovasi BAMIMPI (BAgarak ManuntI ruMah Pamulihan gizI), kegiatan penyelenggaraan PMT Pemulihan diharapkan dapat didukung oleh lintas sektor terkait.
Untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam melaksanakan kegiatan dimaksud, maka disusun Buku Saku dalam penyelenggaraan Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita Gizi Kurang, Stunting, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui KEK.

B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Buku saku ini dibuat bertujuan sebagai acuan dalam pelaksanaan PMT Pemulihan berbasis bahan makanan lokal bagi balita gizi kurang, stunting ibu hamil dan ibu menyusui KEK.


2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan kerjasama dengan desa melalui penyediaan fasilitas seperti tempat, SDM, waktu maupun dana dalam pelaksanaan kegiatan.
b. Memberikan informasi tentang prinsip dasar PMT Pemulihan bagi balita gizi kurang, stunting ibu hamil dan ibu menyusui KEK.
c. Memberikan informasi tentang penyelenggaraan PMT Penyuluhan berbasis bahan pangan lokal.


C. SASARAN
1. Balita Stunting, Underweight dan Wasting
Balita usia 6-59 bulan mempunyai masalah gizi yang dipilih melalui hasil operasi timbang di Posyandu dengan indikator BB/U, TB atau PB/U dan BB/TB atau PB.

2. Ibu Hamil
Ibu hamil KEK dan atau ibu hamil yang beresiko KEK dengan pita LILA < 23,5 cm.
3. Ibu Menyusui.
Ibu menyusui KEK dan atau ibu menyusui yang beresiko tidak mendapatkan gizi cukup dari ASI.


D. PENGERTIAN
1. Balita sasaran adalah bayi usia 6-59 bulan.
2. Balita gizi kurang adalah balita dengan status gizi kurang yang berdasarkan indikator BB/U dengan nilai z-score : -2 SD sampai dengan <-3 SD.
3. Balita Kurus adalah balita dengan status gizi kurang yang berdasarkan indikator BB/PB atau BB/TB dengan nilai z-score : -2 SD sampai dengan <-3 SD.
4. Balita Stunting adalah balita dengan status pendek yang berdasarkan indikator PB/U atau TB/U dengan nilai z-score : -2 SD sampai dengan <-3 SD.
5. Ibu hamil yang berisiko KEK adalah ibu hamil yang mempunyai ukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) < 23,5 cm.
6. Ibu menyusui yang berisiko KEK adalah ibu menyusui yang mempunyai ukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) < 23,5 cm dan berisiko tidak mendapatkan gizi cukup dari ASI.
7. Makanan tambahan adalah makanan bergizi sebagai tambahan selain makanan utama bagi kelompok sasaran guna memenuhi kebutuhan gizi.
8. Makanan Tambahan Pemulihan bagi balita adalah makanan bergizi yang diperuntukkan bagi balita usia 6-59 bulan sebagai makanan tambahan untuk pemulihan.
9. Makanan Tambahan Pemulihan bumil KEK adalah makanan bergizi yang diperuntukkan bagi ibu hamil sebagai makanan tambahan untuk pemulihan.

BAB II
PRINSIP DASAR PMT PEMULIHAN

A. PRINSIP
1. PMT Pemulihan diberikan dalam bentuk makanan atau bahan makanan lokal dan tidak diberikan dalam bentuk uang.
2. PMT Pemulihan hanya sebagai tambahan terhadap makanan yang dikonsumsi oleh balita, ibu hamil dan ibu menyusui sasaran sehari-hari, bukan sebagai pengganti makanan utama.
3. PMT Pemulihan dimaksudkan untuk memenuhi kebutahan gizi balita, ibu hamil dan ibu menyusui sasaran sekaligus sebagai proses pembelajaran dan sarana komunikasi antar ibu dari balita sasaran.
4. PMT Pemulihan merupakan kegiatan diluar gedung puskesmas dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan lintas program dan sektor terkait lainnya.
5. PMT Pemulihan dibiayai dari dana Pemerintah Desa yang melaksanakan kegiatan.


B. KOMPONEN PEMBIAYAAN
Dana Desa dalam kegiatan PMT Pemulihan dapat digunakan untuk pembelian bahan makanan dan atau makanan lokal termasuk bahan bakar guna menyiapkan PMT pada saat praktek memasak bersama.
Transport petugas dan atau Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam rangka penyelenggaraan PMT Pemulihan dapat menggunakan dana desa.


C. PERSYARATAN JENIS DAN BENTUK MAKANAN
1. Makanan tambahan pemulihan diutamakan berbasis bahan makanan atau makanan lokal. Jika bahan makanan terbatas, dapat digunakan makanan pabrikan yang tersedia di wilayah setempat dengan memperlihatkan kemasan, label dan masa kadaluarsa untuk keamanan pangan.
2. Makanan tambahan pemulihan diberikan untuk memenuhi kebutuhan gizi balita, ibu hamil dan ibu menyusui sasaran.
3. PMT Pemulihan merupakan tambahan makanan untuk memenuhi kebutuhan gizi balita, ibu hamil dan ibu menyusui.
4. Makanan tambahan balita, ibu hamil dan ibu menyusui sasaran diutamakan berupa sumber protein hewani (misalnya : ikan, telur, daging, ayam, kacang-kacangan dan hasil olahannya seperti tempe dan tahu) serta sumber vitamin dan mineral yang terutama berasal dari sayur-sayuran dan buah-buahan setempat.
5. Makanan tambahan diberikan sekali dalam 1 kali kegiatan selama 12 kali kegiatan
6. Makanan tambahanpemulihan berbasis bahan makanan lokal ada 2 jenis yaitu berupa :
a. MP-ASI (untuk bayi dan anak berusia 6-23 bulan)
b. Makanan tambahan untuk pemulihan anak balita usia 24-59 bulan berupa makanan keluarga.
7. Makanan tambahan pemulihan untuk ibu hamil dan ibu menyusui berbasis makanan lokal dapat deberikan berupa makanan keluarga atau makanan kudapan lainnya.
8. Bentuk makanan tambahan pemulihan yang diberikan kepada balita dapat disesuaikan dengan pola makanan sebagaimana tabel 1.
TABEL 1
Pola Pemberian Makanan Bayi dan Anak Balita

 

BAB III

PENYELENGGARAAN PMT PEMULIHAN

BAMIMPI (BAgarak ManuntI ruMah Pamulihan gizI) adalah praktek memasak bersama dalam pemberian makan di masyarakat dengan sasaran ibu hamil, ibu menyusui dan ibu balita dengan menu yang telah ditentukan, yang berbasis bahan makanan lokal menu khas daerah yang disesuaikan dengan kondisi setempat.

Kegiatan inovasi BAMIMPI dilakukan dengan menyesuaikan kesanggupan desa dalam pendanaan. Di tahun 2022  tiga desa yang dapat melakukan kegiatan BAMIMPI yaitu desa Baruh Tabing, Teluk Serikat dan Murung Padang.

 

a. Penyuluhan Gizi
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan penyampaian KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang gizi, berupa mendemokan masakan oleh petugas, pemutaran video contoh menu pilihan yang baik bagi balita, ibu hamil dan ibu menyusui, tata cara makan yang baik, pola asuh, pola makan, porsi makan, makanan yang dianjurkan dan yang tidak dianjurkan serta penjadwalan makan. Pada kegiatan ini juga KPM mengambil data awal berupa berat badan dan tinggi badan sasaran serta memberikan informasi untuk pertemuan tahap selanjutnya.

b. Praktek Memasak Bersama
PMT pemulihan berbasis bahan makan lokal disiapkan dan dimasak oleh ibu sasaran secara berkelompok bersama para kader, kemudian melakukan penyelengaraan masak bersama dalam bentuk makanan lokal. Setiap awal hari yang disepakati, kader bersama para ibu sasaran memasak hidangan makanan lengkap berupa bubur, nasi, lauk pauk, sayur dan buah untuk dimakan bersama-sama sebagai sarana pembelajaran, makanan dimasak sesuai dengan menu yang direncanakan semula, kemudian dibagikan hanya kepada sasaran.

c. Makan Bersama-sama
Masing-masing sasaran mendapat makanan tambahan yang sudah dimasak oleh kader bersama ibu sasaran. Pada waktu sasaran makan bersama, petugas gizi dan kader langsung memonitoring, juga memberikan beberapa materi meliputi penyesuain menu makanan serta daftar menu beraneka ragam yang harus dikonsumsi sasaran ke depannya. Jika ada sasaran yang tidak hadir, kader mengantar makanan tambahan pemulihan ke rumah sasaran.

d. Pelaporan dan Pencatatan
Pelaporan dan pencatatan data-data kegiatan inovasi ‘BAMIMPI’ menggunakan buku register pengukuran berat badan dan tinggi badan, dibuat makalah kemudian data di bantu secara digital dengan menggunakan aplikasi yang diberi nama ‘BAMIMPI’. Aplikasi ini dibuat dan dirancang oleh petugas gizi bersama bidan desa dalam hal pengelolaan data-data hasil kegiatan BAMIMPI maupun data yang digunakan juga oleh bidan desa. Pencatatan dan pelaporan menggunakan aplikasi merupakan upaya petugas dalam menyikapi kemajuan teknologi saat ini sehingga memudahkan petugas maupun masyarakat dalam menerima informasi.

e. Promosi Kegiatan
Kegiatan ini perlu juga diketahui oleh desa yang lain (khususnya 17 desa di wilayah kerja UPT Puskesmas Banjang yang belum terbinanya kerja sama dengan kegiatan BAMIMPI) agar dapat mengikuti kegiatan BAMIMPI seperti yang telah dilaksanakan di tiga desa yaitu Baruh Tabing, Teluk Serikat dan Murung Padang. Media-media yang digunakan untuk mempromosikan kegiatan ini adalah aplikasi ‘BAMIMPI’ dan juga mempunyai akun media sosial seperti instagram, dimana akun media sosial ini berisi tentang kegiatan-kegiatan BAMIMPI yang dilakukan oleh petugas, kader dan ibu sasaran, selain itu kegiatan ini juga dibuat dalam bentuk lirik lagu official music BAMIMPI untuk di promosikan di masyarakat khususnya, lagu BAMIMPI ini menceritakan semua tentang kegiatan-kegiatan pokok inovasi BAMIMPI (BAgarak ManuntI ruMah Pamulihan gizI).

BAB IV
PENUTUP

Petunjuk pelaksanaan ini merupakan pedoman singkat yang diharapkan dapat memberi gambaran serta informasi bagi masyarakat tentang inovasi BAMIMPI khususnya ibu hamil, ibu menyusui dan ibu balita tentang betapa pentingnya penanggulangan stunting dan gizi buruk di wilayah Puskesmas Banjang khususnya dan di masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara pada umumnya.
Demikian buku saku ini dibuat, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan karena terbatasnya pengetahuan dan referensi mengenai bahasan buku saku ini. Penulis berharap apa yang dijelaskan dalam buku saku BAMIMPI ini dapat dipahami bersama sehingga memberikan pelajaran di masa yang akan datang untuk menjadi lebik baik. Hal ini tidak terlepas dari dukungan pembinaan intensif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan kerjasama lintas program dengan rekan-rekan sejawat di UPT. Puskesmas Banjang yang menjunjung tinggi kebersamaan.
Penulis mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas dimengerti. Karena penulis hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, penulis juga mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan buku saku ini. Demikian yang dapat penulis sampaikan, ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya dan semoga buku saku ini dapat diterima serta bermanfaat bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Kesehatan RI, Pedoman Gizi Ibu Hamil Dan Pengembangan Makanan Tambahan Ibu Hamil Berbasis Pangan Lokal, Kementerian Kesehatan RI, 2010
Kementerian Kesehatan RI, Panduan Penyelenggaraan Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Bagi Balita Gizi Kurang, Kementerian Kesehatan RI, 2011
Kementerian Kesehatan RI, 2020. Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak. Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI, 2022. Buku Resep Makanan Lokal Balita Dan Ibu Hamil. Jakarta.